LS Pelaku Pengancaman dan Teror Satu Keluarga tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

topmetro.news, Langkat – Sat Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap LS (49) pelaku pengancaman dan teror terhadap satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan yang sempat viral di media sosial. Akibat pengancaman dan teror tersebut, satu keluarga harus mengungsi ke Mapolres Langkat karena merasa terancam keselamatannya.

Kasus ini bermula, Jumat (11/7/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, ketika pelapor (korban) Sinarta Sembiring bersama saksi mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit. Saat itu, datang sekelompok orang dengan sepeda motor yang berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan di lokasi.

Dalam peristiwa itu, salah satu dari sekelompok orang tersebut yang berinisial LS (49) tiba-tiba menyerang pelapor dengan menghantamkan kepalanya ke dada korban hingga korban mengalami sesak dan kesakitan.

Tidak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua orang rekannya mendatangi rumah korban sambil melontarkan ancaman serius terhadap keselamatan keluarga korban dengan kata-kata kasar. Akibat teror tersebut, korban dan keluarganya memilih mengungsi dan melapor ke Polres Langkat.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polres Langkat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Pandu HW Batubara SIK MH bergerak melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Sehingga, Senin (18/8/2025), sekira pukul 18.45 WIB, tersangka LS berhasil ditangkap oleh Tim Unit Pidum Sat Reskrim di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Pandu HW Batubara menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan membiarkan tindakan penganiayaan dan pengancaman yang menimbulkan ketakutan di masyarakat. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi memberikan apresiasi atas kerja Tim Sat Reskrim. Ia menekankan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, percayakan sepenuhnya kepada Polri, dan jangan mudah terprovokasi isu di media sosial,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Langkat dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polres Langkat juga menghimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami gangguan keamanan, sehingga dapat ditindak secara cepat dan tepat.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment